Jumat, 08 Januari 2016

Fungsi koperasi di Negara berkembang

FUNGSI KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Kemudian di Perancis yang didorong oleh gerakan kaum buruh yang tertindas oleh kekuatan kapitalis sepanjang abad ke 19 dengan tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis. Ide koperasi ini kemudian menjalar ke AS dan negara-negara lainnya di dunia. Di Indonesia, baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.

Perkembangan koperasi di negara berkembang mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara maju. Perbedaan nya sangat di pengaruh oleh sistem sosial, politik, ekonomi yang diterapkan. Kendala masyarakat dalam menerapkan koperasi di negara berkembang yaitu :
  • Terdapat banyak pendapat yang berbeda dan diskusi kontrovesial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi dalam terhadap poses pembangunan ekonomi.
  • Mempunyai 3 cara dalam mengatasi perbedaan pendapat antara lain adalah koqnisi, apekasi, psikomotor.
  • Koperasi sering di anggap organisasi swadaya yang otonom partisifatif dan demokrasi dari rakyat kecil.
  • Kriterian dalam mengevaluasi koperasi spt perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, cadangan shu dan sebagainya masih sering digunakan sebagai indikator efisiensi koperasi.
Kunci dalam pembangunan sebuah koperasi

Untuk memajukan koperasi maka manajemen tradisonal perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri :
  • Seluruh anggota koperasi diperlakukan secara adil.
  • Koperasi yang kecil, lemah dapat bergabung agar menjadi koperasi yang lebih kuat
  • Pelayanan yang cangih.
  • Manajer selalu mengotrol fungsi perencanaan dan masalah strategis
  • Penerimaan sebagai karyawan koperasi didasarkan atas kebutuhan yaitu yang terbaikuntuk kepentingan koperasi.
  • Setiap petugas harus mempunyai sifat yang  agresif dengan mempromosikan bukan hanya menunggu  pembeli.
Mengutamakan keungtungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan  pelanggan lainnya.

Perkembangan koperasi di Negara berkembang semakin banyak, seperti di Negara Timor Leste, Cina, India, Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, dan masih banyak lagi di Negara berkembang lainnya.
Disini saya akan memberikan penjelasan  koperasi di Negara berkembang (ASEAN), yaitu :

1.      Negara Thailand
Negara yang sering dijuluki gajah putih ini memiliki perkembangan koperasi yang berbeda dengan Negara lain yaitu Pembentukan departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran koperasi pertama di Thailand, di bawah koordinasi Kementrian Keuangan pada seksi urusan koperasi. Secara formal Kementerian Koperasi berdiri tahun 1952, setelah reorganisasi 1963 kementerian ini dihapuskan. Sebagai penggantinya masuk di bawah koordinasi Kementerian Pembangunan Nasional dengan mendirikan divisi baru, seperti divisi audir koperasi, divisi koperasi perdagangan dan keuangan. Tahun 1972 reorganisasi pada Kementerian Pembangunan Nasional dan diganti menjadi Kementerian Pertanian dan Koperasi. Semua pekerjaan yang menyangkut koperasi (kecuali tugas di bawah divisi audit koperasi) dilebur menjadi satu di bawah departemen baru yaitu Departemen Promosi Koperasi atau Cooperative Promotion Department (CPD). Thailand juga memiliki visi untuk mempromosikan dan mengembangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan dan kemandirian.

2.      Negara India
India medirikan koperasi kredit ala Raffesian pada tahun 1907 dan menyusun UU yang kemudian diperbaharui pada tahun 1912. UU koperasi India di adopsi oleh Negara Amerika, Afrika & Asia termasuk Indonesia. Pada awal pertumbuhan koperasi di India yang menjadi adalan adalah koperasi perkreditan peternakan sapi perah, pabrik gula dan Bank Koperasi.

Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar