Jumat, 08 Januari 2016

Aktivitas Bank

0



I.                  PENGHIMPUNAN DANA

1.      PENGERTIAN PENGHIMPUNAN DANA

Penghimpunan dana adalah suatu kegiatan usaha yang dilakukan bank untuk mencari dana kepada pihak deposan yang nantinya akan disalurkan kepada pihak kreditur dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai intermediasi antara pihak deposn dengan pihak kreditur.

2.      SUMBER-SUMBER PENGHIMPUNAN DANA

Semua bank akan berusaha memenuhi kebutuhannya dalam menjalankan operasionalnya termasuk kebutuhan akan dana sehingga bank harus memiliki sumber yang dimanfaatkan dalam menjalankan usahnya, sumber dana bank pada umunya terdiri dari 4 alternatif, alternatif-alternatif tersebut diantarnaya adalah :
1.      Dana sendiri
Bank sentral yang merupakan ibu dari bank-bank yang ada dinegara ini pun sangat menekankan betapa pentingnya modal sendiri terhadap perjalanan suatu bank, bank sentral mengatur tentang proporsi minimal modal sendiri dibandingakan dengan aktiva tertimbang menurut resiko, ataupun lebih dikenal dengan rasio kecukupan modal ataupun CAR.

2.      Dana dari deposan
Pada umumnya dana dari deposan dapat berupa Giro, tabungan, deposito berjangka yang berasal dari perorangan ataupun badan.

1)      Giro
Rekening giro (checking account)
Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindah bukuan.

Cek
Perintah tak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat penyerahannya atas beban rekening penarik cek.

Bilyet giro
Merupakan perintah kepada bank untuk memindahbukukansejumlah tertentu uang atas beban rekening penarik tanggal tertentu kepada pihak yang tercantum pada bilyet giro tersebut dan bilyet giro dapat dibatalkan secara sepihak oleh penarik disertai dengan alas an pembatalan.

Jasa giro
Suatu imbalan yang diberikan oleh bank kepada giran atas sejumlah saldo gironya yang mengendap di bank.

2)      Deposito Berjangka
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank.

3)      Tabungan
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan dengan itu.

3.      Dana pinjaman
Yang diperboleh dalam perjalannya sebuah bank anatara lain :
1)      Call money
Sumber dana yang dapat diperoleh bank berupa pinjaman jangka pendek dari bank lain melalui interbank call money market
2)      Pinjaman antarbank
Kebutuhan pendanaan kegiatan usaha suatu bank dapat juga diperoleh dari pinjaman jangka pendek dan menengah dari bank lain
3)      Kredit likuiditas bank Indonesia
Kredit yang diberikan bank indonesia terutama kepada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas.

4.      Sumber dana lain
Selain dana dari sendiri ataupun dari deposan dan pinjaman sember penghimpunan dana dapat juga berasal dari sumber-sumber lain yang tidak dapat digolongkan dalam jenis dana yang ada sebelumnya.

1)      Setoran jaminan
Sejumlah dana yang wajib diserahkan oleh nasabah yang menerima jasa-jasa tertentu dari bank

2)      Dana transfer
Salah satunya adalah pemindahan dana, pemindahan dana tersebut dapat berua pemindahan dana antarbank, dari uang tunai kesuatu rekening atau dari suatu rekening untuk kemudian ditarik tunai.

3)      Surat berharga pasar uang
Salah satu instrumen yang digunakan pihak bank untuk menghipun dana.

4)      Diskonto Bank Indonesia
Penyediaan dana jangka pendek oleh BI dengan cara pembelian promes yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto.







II.               PENGGUNAAN DANA


1.      PENGERTIAN PENGGUNAAN DANA

Penggunaan dana adalah dana yang berhasil dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang telah dihimpun bukanlah dana yang semuanya murah tapi sebagian besar adalah dana dari deposan yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbalan jasa berupa bunga.

2.      PERTIMBANGAN PENGGUNAAN DANA

Sebelum bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam mengalokasikan dana yang telah berhasil duhimpun, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Meskipun pertimbangan tersebut mencakup banyak hal, terdapat tiga hal utama yang selalu menjadi perhatian bank. Ketiga hal tersebut adalah resiko, hasil, dan jangka waktu.

a.       Resiko dan Hasil
Apapun bentik aktifa yang dipilih, pengalokasian dana selalu berkaitan dengan aspek resiko dan “rate of return” daria kativa tersebut. Pada dasarnya bank menginginkan bentuk aktiva yang beresiko serendah mungkin namun dapat menghasilkan penerimaan atau rate of return setinggi mungkin.

b.      Jangka Waktu dan Likuiditas
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank menyangkut berbagai macam jangka waktu pengambilannya. Disamping itu, bank juga memerlukan berbagai bentuk aktifa disesuaikan dengan keperluan kegiatan usahanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, bank memiliki berbagai macam bentuk aktiva dengan mempertimbangkan jangka waktu aktiva tersebut dapat dijadikan alat likuid.


3.      ALTERNATIF PENGGUNAAN DANA

Secara lebih rinci, alokasi dari dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank dapat dalam bentuk-bentuk berikut ini:

a)      Cadangan Likuiditas
Sesuai dengan namanya, aktiva ini terutama ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Cadangan ini terdiri atas dua kategori, yaitu:

1.      Cadangan Primer (primary reserves)

Cadangan primer dapat berupa uang kas, saldo pada bank sentral, saldo pada bank lain, dan warkat dalam proses penagihan. Aktiva ini ditujukan teruta untuk kegiatan usaha sehari-hari seperti penarikan dana oleh nasabah, penyelesaian kliring, pemberian kredit, kewajiban yang akan jatuh tempo.

2.      Cadangan Sekunder

Di Indonesia, aktiva ini dapat berupa Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara, dan sertifikat deposito.
Penempatan dana dalam bentuk cadangan sekunder ini terutama ditujukan untuk:
·         Memenuhu kebutuhan likuiditas jangka pendek yang sebelumya telah dapat diperkirakan seperti penarikan simpanan dan pencairan kredit.
·         Memperoleh penerimaan.


b.      Penyaluran Kredit

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu.

c.       Investasi

Alokasi dana pada aktiva dengan rate of return yang cukup tinggi selain dapat berupa penyaluran kredit, dapat juga berupa ivestasi. Investasi dapat berupa penanaman dana surat-surat berharga jangka menengah dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain.

d.      Aktiva Tetap dan Inventaris

Aktiva tetap dan inventaris tergolong sebagai aktiva yang tidak produktif dalam menghasilkan penerimaan dan oleh bank indonesia dipandang sebagai aktiva yang resikoya cukup tinggi.
Resiko ini dikaitkan dengan kemungkinan rusak, terbakar, atau hilangnya dari aktifa tetap dan inventaris.


SUMBER


Kredit Perbankan

0



KREDIT PERBANKAN

1.      PENGERTIAN KREDIT

Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati.

2.      PERTIMBANGAN PENYALURAN DANA

Hal-hal yang selalu ingin diketahui bank sebelum menyalurkan dananya dalam bentuk kredit maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah:
·         Perizinan dan legalita
Bentuk-bentuk perizinan dan legalitas yang harus dipenuhi debitor sangat bervariasi tergantung pada bidang kegiatan atau usaha nasabah, antara lain:
Ø  Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Ø  Angka Pengenal Eksportir Terbatas
Ø  Surat Izin Tempat Usaha
Ø  Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Ø  Sertifikat Tanah
Ø  Tanda Daftar Perusahaan

·         Karakter
Untuk menilai karakter suatu nasabah dan meramalkan perilakunya dimasa yang akan datang, bank hanya dapat menggunakan beberapa indicator, antara lain adalah:
Ø  Profesi
Ø  PenampilanLingkungan social
Ø  Pengalaman
Ø  Tindakan atau perilaku di masa lalu

·         Pengalaman dan manajemen
Pengalaman dan manajemen nasabah sangat memengaruhi kemampuan nasabah untuk mengelola kegiatannya sehingga dapat menghasilkan dana untuk membayar kewajibannya kepada bank.

·         Kemampuan teknis
Faktor-faktor yang dapat memengaruhi kemampuan teknis nasabah dalam menjalankan kegiatannya adalah:
Ø  Tersedianya bahan baku
Ø  Adanya tenaga ahli
Ø  Ketersediaan mesin dan peralatan
Ø  Tempat usaha yang memenuhi syarat
Ø  Ketersediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan
Ø  Tingkat penguasaan teknologi

·         Pemasaran
Apabila nasabah tidak berhasil menjual produknya, nasabah akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak bank.

·         Sosial
Keberadaan kegiatan yang  yang dibiayai oleh bank sedikit banyak pasti membawa dampak tertentu terhadap masyarakat. Pihak bank harus ekstra hati-hati apabila dampak yang ditimbulkan adalah sesuatu yang tidak disukai oleh masyarakat.

·         Keuangan
Sehat dan tidak sehatnya keadaan usaha nasabah dapat dilihat salah satunya melalui keadaan keuangannya, dan keadaan keuangan nasabah dapat dilihat melalui laporan keuangannya.

·         Agunan
Agunan tambahan
Barang yang dibiayai oleh dana dari bank.
Agunan tambahan
Barang yang tidak dibiayai bank oleh dana bank dan bukan bagian banrang yang digunakan untuk kegiatan operasional nasabah.

3.      JENIS-JENIS KREDIT

·         Kredit Investasi
Kredit jangka menengah dan panjang untuk kegiatan nasabah investasi barang modal seperti pembangunan pabrik,pembelian mesin.

·         Kredit Modal Kerja
Kredit jangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku produksi.

·         Kredit Konsumsi
Kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.

·         Kredit Usaha Tanpa Bunga dan Agunan
Kredit ini disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit InDelSa.



SUMBER