I.
PENGHIMPUNAN
DANA
1.
PENGERTIAN
PENGHIMPUNAN DANA
Penghimpunan dana adalah suatu
kegiatan usaha yang dilakukan bank untuk mencari dana kepada pihak deposan yang
nantinya akan disalurkan kepada pihak kreditur dalam rangka menjalankan
fungsinya sebagai intermediasi antara pihak deposn dengan pihak kreditur.
2.
SUMBER-SUMBER
PENGHIMPUNAN DANA
1.
Dana sendiri
Bank sentral yang merupakan ibu
dari bank-bank yang ada dinegara ini pun sangat menekankan betapa pentingnya modal
sendiri terhadap perjalanan suatu bank, bank sentral mengatur tentang proporsi
minimal modal sendiri dibandingakan dengan aktiva tertimbang menurut resiko,
ataupun lebih dikenal dengan rasio kecukupan modal ataupun CAR.
2.
Dana dari
deposan
Pada umumnya dana dari deposan
dapat berupa Giro, tabungan, deposito berjangka yang berasal dari perorangan
ataupun badan.
1) Giro
Rekening
giro (checking account)
Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap
saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk
pemindah bukuan.
Cek
Perintah tak bersyarat kepada bank untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada saat penyerahannya atas beban rekening penarik cek.
Bilyet
giro
Merupakan perintah kepada bank untuk
memindahbukukansejumlah tertentu uang atas beban rekening penarik tanggal
tertentu kepada pihak yang tercantum pada bilyet giro tersebut dan bilyet giro
dapat dibatalkan secara sepihak oleh penarik disertai dengan alas an
pembatalan.
Jasa
giro
Suatu imbalan yang diberikan oleh bank kepada giran
atas sejumlah saldo gironya yang mengendap di bank.
2) Deposito Berjangka
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan
pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank.
3) Tabungan
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan
dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro
atau alat lain yang dapat dipersamakan dengan itu.
3.
Dana pinjaman
Yang diperboleh dalam perjalannya
sebuah bank anatara lain :
1)
Call money
Sumber dana yang dapat diperoleh
bank berupa pinjaman jangka pendek dari bank lain melalui interbank call money
market
2)
Pinjaman
antarbank
Kebutuhan pendanaan kegiatan
usaha suatu bank dapat juga diperoleh dari pinjaman jangka pendek dan menengah
dari bank lain
3)
Kredit
likuiditas bank Indonesia
Kredit yang diberikan bank
indonesia terutama kepada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas.
4.
Sumber dana
lain
Selain dana dari sendiri ataupun
dari deposan dan pinjaman sember penghimpunan dana dapat juga berasal dari
sumber-sumber lain yang tidak dapat digolongkan dalam jenis dana yang ada
sebelumnya.
1)
Setoran jaminan
Sejumlah dana yang wajib
diserahkan oleh nasabah yang menerima jasa-jasa tertentu dari bank
2)
Dana transfer
Salah satunya adalah pemindahan
dana, pemindahan dana tersebut dapat berua pemindahan dana antarbank, dari uang
tunai kesuatu rekening atau dari suatu rekening untuk kemudian ditarik tunai.
3)
Surat berharga
pasar uang
Salah satu instrumen yang
digunakan pihak bank untuk menghipun dana.
4) Diskonto Bank Indonesia
Penyediaan dana jangka pendek oleh BI dengan cara
pembelian promes yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto.
II.
PENGGUNAAN
DANA
1. PENGERTIAN PENGGUNAAN DANA
Penggunaan dana adalah dana yang berhasil dihimpun
oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada
usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang telah dihimpun
bukanlah dana yang semuanya murah tapi sebagian besar adalah dana dari deposan
yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbalan jasa berupa bunga.
2. PERTIMBANGAN PENGGUNAAN DANA
Sebelum bank
memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam mengalokasikan dana
yang telah berhasil duhimpun, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Meskipun
pertimbangan tersebut mencakup banyak hal, terdapat tiga hal utama yang selalu
menjadi perhatian bank. Ketiga hal tersebut adalah resiko, hasil, dan jangka
waktu.
a. Resiko dan Hasil
Apapun
bentik aktifa yang dipilih, pengalokasian dana selalu berkaitan dengan aspek
resiko dan “rate of return” daria kativa tersebut. Pada dasarnya bank
menginginkan bentuk aktiva yang beresiko serendah mungkin namun dapat
menghasilkan penerimaan atau rate of return setinggi mungkin.
b. Jangka Waktu dan Likuiditas
Dana yang
berhasil dihimpun oleh bank menyangkut berbagai macam jangka waktu
pengambilannya. Disamping itu, bank juga memerlukan berbagai bentuk aktifa
disesuaikan dengan keperluan kegiatan usahanya. Berdasarkan pertimbangan
tersebut, bank memiliki berbagai macam bentuk aktiva dengan mempertimbangkan jangka
waktu aktiva tersebut dapat dijadikan alat likuid.
3.
ALTERNATIF PENGGUNAAN DANA
Secara lebih
rinci, alokasi dari dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank dapat dalam
bentuk-bentuk berikut ini:
a) Cadangan Likuiditas
Sesuai
dengan namanya, aktiva ini terutama ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas jangka pendek. Cadangan ini terdiri atas dua kategori, yaitu:
1. Cadangan Primer (primary reserves)
Cadangan
primer dapat berupa uang kas, saldo pada bank sentral, saldo pada bank lain,
dan warkat dalam proses penagihan. Aktiva ini ditujukan teruta untuk kegiatan
usaha sehari-hari seperti penarikan dana oleh nasabah, penyelesaian kliring,
pemberian kredit, kewajiban yang akan jatuh tempo.
2. Cadangan Sekunder
Di
Indonesia, aktiva ini dapat berupa Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara, dan sertifikat deposito.
Penempatan
dana dalam bentuk cadangan sekunder ini terutama ditujukan untuk:
·
Memenuhu
kebutuhan likuiditas jangka pendek yang sebelumya telah dapat diperkirakan
seperti penarikan simpanan dan pencairan kredit.
·
Memperoleh
penerimaan.
b. Penyaluran Kredit
Kredit
adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu.
c. Investasi
Alokasi dana
pada aktiva dengan rate of return yang cukup tinggi selain dapat berupa
penyaluran kredit, dapat juga berupa ivestasi. Investasi dapat berupa penanaman
dana surat-surat berharga jangka menengah dan panjang, atau berupa penyertaan
langsung pada badan usaha lain.
d. Aktiva Tetap dan Inventaris
Aktiva tetap
dan inventaris tergolong sebagai aktiva yang tidak produktif dalam menghasilkan
penerimaan dan oleh bank indonesia dipandang sebagai aktiva yang resikoya cukup
tinggi.
Resiko ini
dikaitkan dengan kemungkinan rusak, terbakar, atau hilangnya dari aktifa tetap
dan inventaris.
0 komentar:
Posting Komentar