PENGERTIAN
PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber
daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan
bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan
individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara
konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula
sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antar badan-usaha,
tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha
tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang
tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka
prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim
persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan
yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.
0 komentar:
Posting Komentar